Apakah UKBI itu?
UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan dan tulis. UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), dan Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda serta Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan.
Apa yang diujikan dalam UKBI?
UKBI menguji kemahiran seseorang dalam memahami dengaran dan bacaan serta kemahiran seseorang untuk menulis dan berbicara. Selain itu, UKBI juga menguji pemahaman seseorang dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia.
Siapa yang dapat menjadi peserta UKBI?
Setiap penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing, dapat menjadi peserta UKBI.
Jadwal UKBI Adaptif
- Pendaftaran dibuka setiap saat melalui menu Pendaftaran pada laman ukbi.kemdikbud.go.id
- Pelaksanaan pengujian dapat dipilih sesuai dengan hari dan waktu uji yang tersedia.
- Untuk membantu pemahaman Anda tentang pelaksanaan pengujian, silakan Anda membaca Petunjuk bagi Peserta UKBI Adaptif yang dapat diunduh di beranda.
Hari | Waktu Uji | Kuota Peserta |
---|---|---|
|
Zona Waktu Uji 1 08.00 WIB | maksimal 1.500 |
Zona Waktu Uji 2 10.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 3 13.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 4 16.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 5 19.00 WIB | maksimal 1.500 | |
|
Zona Waktu Uji 1 08.00 WIB | maksimal 1.500 |
Zona Waktu Uji 2 10.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 3 13.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 4 16.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 5 19.00 WIB | maksimal 1.500 | |
|
Zona Waktu Uji 1 08.00 WIB | maksimal 500 |
Zona Waktu Uji 2 10.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 3 13.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 4 16.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 5 19.00 WIB | maksimal 1.500 | |
|
Zona Waktu Uji 1 08.00 WIB | maksimal 1.500 |
Zona Waktu Uji 2 10.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 3 13.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 4 16.00 WIB | maksimal 1.500 | |
Zona Waktu Uji 5 19.00 WIB | maksimal 1.500 |
Di mana tempat pendaftaran UKBI?
Calon peserta dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti UKBI melalui laman https://ukbi.kemdikbud.go.id.
Di mana tempat uji UKBI?
UKBI dapat dilaksanakan di tempat calon peserta uji secara daring dengan mengakses laman https://ukbi.kemdikbud.go.id.
Informasi yang belum dipahami dapat disampaikan dengan menghubungi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, balai/kantor bahasa, atau KBRI di negara tempat peserta berada melalui nomor kontak yang terdapat dalam laman UKBI
Apa yang diperoleh peserta setelah menempuh UKBI?
Peserta akan memperoleh laporan hasil uji berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kapan calon peserta dapat mengikuti UKBI?
Pengujian UKBI dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada di laman ini.
Apakah UKBI berbayar?
Ya. Berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2016, UKBI termasuk salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam peraturan itu telah ditetapkan besaran biaya untuk mengikuti UKBI bagi mahasiswa, masyarakat umum, dan warga negara asing (WNA).
Peserta | Biaya Pendaftaran |
---|---|
Mahasiswa | Rp135.000,00 |
Masyarakat Umum | Rp300.000,00 |
WNA | Rp1.000.000,00 |
Berapa lama masa berlaku sertifikat UKBI?
Sertifikat UKBI berlaku selama dua tahun.
Berapa lama rentang waktu yang diperbolehkan bagi seseorang untuk mengikuti kembali UKBI?
Seseorang dapat menguji kembali kemahirannya dengan UKBI lima belas hari setelah ujian pertama dan seterusnya.
Lembaga apa yang mengembangkan UKBI?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia dan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia, UKBI dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.